☪
Jadwal Sholat & DoaJadwal Sholat Akurat & Panduan Islami
❓ Pertanyaan

Pertanyaan: Apa itu kerahatan?

🏛️ hanefi
📗 Hukum Fiqih
Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Kerahatan dalam fikih Hanafi merujuk pada kondisi di mana suatu perbuatan, meskipun tidak haram, dianggap tidak disukai dan diminta untuk ditinggalkan. Artinya, perbuatan tersebut belum mencapai derajat haram namun meninggalkannya lebih berpahala. Ini dianggap sebagai tingkatan antara haram dan halal. Kerahatan terbagi menjadi dua: 1. Kerahatan Tahrimiyah: Merujuk pada perbuatan yang mendekati haram dan dalilnya lebih dekat pada hukum haram. Meninggalkan perbuatan ini sangat ditekankan. Jika dilakukan, pelakunya berdosa seperti melakukan perbuatan haram, namun karena tidak ada dalil qath'i (pasti) tentang keharamannya, maka disebut kerahatan tahrimiyah. Contohnya berpuasa di hari raya. 2. Kerahatan Tanzihiyah: Merujuk pada perbuatan yang jauh dari haram dan tidak dianggap berdosa jika dilakukan, namun meninggalkannya lebih utama. Contohnya shalat sunnah di waktu-waktu tertentu. Referensi Fikih Hanafi: Al-Mabsut (Imam Sarakhsi), Al-Hidayah (Marghinani), dan Raddul Muhtar (Ibnu Abidin) adalah sumber utama yang membahas detail ini. Dalam cahaya Al-Qur'an dan Sunnah, meskipun istilah 'kerahatan' tidak disebutkan secara eksplisit, terdapat isyarat untuk menghindari perbuatan tertentu yang kemudian difikihkan oleh ulama sebagai kerahatan. Dalam fikih Hanafi, pembedaan antara tahrimiyah dan tanzihiyah sangat jelas, berbeda dengan mazhab lain yang mungkin menggunakan istilah 'makruh' secara lebih umum. Allahu Ta'ala yang paling mengetahui.
Authentic fatwas and answers according to the Quran and Sunnah.